Home Ekonomi Konflik PT AKM dengan Supplier Berbuntut Panjang, Dirut PT Sultan Teknik Utama Angkat Bicara
Ekonomi

Konflik PT AKM dengan Supplier Berbuntut Panjang, Dirut PT Sultan Teknik Utama Angkat Bicara

169
Dok Foto : PT Sultan Teknik Utama Saat Mendatangi kantor KSO Paket 2 Tol Probowangi

Probolinggo, newsradarjatim.com – Dirut PT Sultan Teknik Utama, Novian Ramadhanu Fidhayanto menanggapi pernyataan Project Manager (PM) PT Ardhani Karya Mandiri (AKM) Yepri Saldi di salah satu media online, yang terbit pada 15 Pebruari 2025 dengan judul “Klarifikasi Yepri Saldi Project Manager PT AKM Luruskan Tudingan Administrasi yang Carut Marut”.

Dalam pemberitaan tersebut, Yepri Saldi membantah bahwa PT AKM belum menyelesaikan pembayaran terhadap salah satu supplier dalam proyek pembangunan tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) Paket 2. Sebaliknya, Ia mengaku bahwa pembayaran tersebut telah terselesaikan. Dan semua tagihan telah terbayar kepada Fauzi Syafi’i.

Menanggapi itu, Dirut PT Sultan Teknik Utama, Novian Ramadhanu Fidhayanto justru mengingatkan PM PT AKM, Yepri Saldi kepada Purchase Order (PO) dengan dirinya selaku Dirut PT Sultan Teknik Utama. Di mana dalam PO tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bentuk kesepakatan antara pembeli dan penjual mengenai barang yang ingin dibeli oleh pihak pembeli.

“PO nya ini dengan saya. Ini tidak ada kaitannya dengan Fauzi Syafi’i. Masalah mereka berdua bukan menjadi urusan saya. Berkaitan dengan sisa pembayaran sebagaimana invoice yang ada, sampai saat ini belum ada pembayaran yang masuk dari PT AKM kepada saya (PT Sultan Teknik Utama) selaku supplier. Jangan kemudian saya harus mengakui pembayaran yang tidak dilakukan kepada saya. Apalagi uang tersebut tidak saya terima,” tegasnya, Minggu (16/2/25).

Ihwal itulah, pengusaha muda yang akrap disapa Edo ini berharap agar PM PT AKM bekerja secara profesional. Ia pun berharap PT AKM segera menyelesaikan sisa pembayaran kepadanya agar tidak berkepanjangan.

“Upaya komunikasi sudah kami lakukan dengan PT AKM dari dulu. Namun hasilnya nihil. Karena itulah, kami sempat mendatangi kantor KSO Paket 2 beberapa hari lalu untuk difasilitasi penyelesaian. Saat itu, humas KSO berjanji untuk menfasilitasi. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan. Ini bukan tentang angka atau nominal uangnya, tetapi lebih kepada tanggungjawab,” ungkapnya.

Perlu untuk diketahui, PT Ardhani Karya Mandiri (AKM) yang merupakan salah satu Subkontraktor Pembangunan Tol Probowangi Paket 2, menjalin kontrak dengan Supplier yakni Novian Ramadhanu Fidhayanto selaku Dirut PT Sultan Teknik Utama, sebagaimana Purchase Order (PO), yang ditandatangani kedua belah pihak pada 5 November 2024.

Dalam PO yang menjadi kesepakatan antara pembeli dan penjual mengenai barang yang ingin dibeli oleh pihak pembeli, termuat item description material Capping Layer (CL) dan material Common Borrow (CBM). Namun dalam praktik kerjanya, terjadi persoalan mengenai tanggungjawab pembayaran.

Pengerjaan Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi (Probowangi) Paket II ini melibatkan Kerja Sama Operasi (KSO) di antaranya PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), PT Acset Indonusa Tbk (Acset), dan PT Nindya Karya (NK). (red)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Potret Kontras Penegakan Aturan MBG : Ketegasan Lumajang vs Evaluasi Prosedural Probolinggo

PROBOLINGGO – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Timur kini...

Ulat dalam MBG : Kegagalan Sistemik atau Kejahatan Kemanusiaan ?

Probolinggo – Aktivis Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri mengecam keras temuan ulat...

Polemik Tunggakan Pembayaran Tol Paket 1 Terselesaikan, Apa Masih Ada yang Lain ?

Probolinggo, newsradarjatim.com – Polemik tunggakan pembayaran dalam pembangunan jalan tol Probolinggo –...

Pembangunan Tol Probowangi Paket 1 Diduga ‘Ngutang’ ke Masyarakat, Siliwangi Surati Humas KSO

Probolinggo, newsradarjatim.com – Pembangunan jalan tol Probolinggo – Banyuwangi atau Probowangi yang...