
PROBOLINGGO – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Timur kini menjadi panggung uji nyali bagi para kepala daerah. Dua peristiwa berbeda di Lumajang dan Probolinggo menunjukkan kontrasnya gaya kepemimpinan antara Bupati Lumajang Indah Amperawati dan Bupati Probolinggo Mohammad Haris dalam merespons keluhan masyarakat.
Di Lumajang, Bupati Indah Amperawati mengambil langkah tegas dengan resmi menutup operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Yayasan ODA Masa Depan Utama di Desa Labruk Lor, Kamis (5/3/26).
Keputusan ini diambil setelah adanya temuan pencemaran limbah yang diduga merusak kualitas air sumur warga hingga berubah warna dan berbau. “Kita sudah berikan saran perbaikan namun tidak dilakukan, maka kita lakukan penutupan sementara,” tegas Bupati yang akrab disapa Bunda Indah tersebut.
Langkah ini dinilai publik sebagai bentuk perlindungan preventif terhadap lingkungan dan kesehatan warga sekitar. Bupati Indah Amperawati menegaskan, meskipun program pemenuhan gizi sangat penting, aspek kesehatan lingkungan dan kenyamanan warga sekitar tidak boleh dikorbankan.
Berbeda dengan Lumajang, respons Pemerintah Kabupaten Probolinggo terhadap temuan menu “tahu pentol berulat” dan “bakpao serta roti berjamur” di PAUD Tahzibun Nasyiin, Sogaan – Pakuniran, dinilai lebih bersifat administratif.
Pemkab Probolinggo melalui Ketua Satgas MBG, Ugas Irwanto, menyatakan telah melaporkan temuan tersebut ke tingkat provinsi dan melakukan evaluasi internal. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan tegas berupa penutupan atau sanksi operasional terhadap SPPG di Sogaan – Pakuniran tersebut, melainkan masih dalam tahap pengawasan dan koordinasi lintas sektor.
Sorotan Kritis Laskar Advokasi Siliwangi
Perbedaan respons kedua kepala daerah ini memicu kritik dari aktivis kemasyarakatan. Ketua Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri menilai ada ketimpangan keberanian dalam mengambil kebijakan diskresi untuk melindungi konsumen, dalam hal ini anak-anak sekolah.
“Kami melihat ada perbedaan nyali yang mencolok. Di Lumajang, masalah limbah lingkungan saja disikapi dengan penutupan tegas. Sementara di Probolinggo, masalah ulat dan jamur dalam makanan anak-anak hanya disikapi dengan laporan ke provinsi dan evaluasi,” ujarnya, (12/03/26).
Syaiful menekankan bahwa keselamatan anak-anak seharusnya menjadi prioritas utama di atas prosedur birokrasi yang panjang. Ia mendorong agar Bupati Probolinggo tidak ragu mengambil tindakan serupa jika terbukti ada kelalaian fatal dari SPPG.
“Rakyat butuh kepastian keamanan pangan. Jangan sampai prosedur administratif justru menghambat penindakan terhadap pengelola yang diduga lalai. Kami harap Bupati Haris bisa se-progresif Bunda Indah dalam memberikan sanksi bagi pihak yang bermain-main dengan gizi anak bangsa,” tambahnya.
Kedua kasus ini menjadi pengingat bahwa kesuksesan program MBG tidak hanya terletak pada distribusi, tetapi juga pada ketegasan pengawasan. Publik kini menanti apakah mekanisme evaluasi di Kabupaten Probolinggo akan berujung pada sanksi nyata atau hanya sekadar catatan administratif. Sementara di Lumajang, pihak yayasan diwajibkan melakukan pembenahan total sebelum diizinkan beroperasi kembali. (tim)

Leave a comment