Home Hukum Aktivis Siliwangi Apresiasi Polres Probolinggo Gagalkan Penyelundupan Pupuk Tanpa Izin
Hukum

Aktivis Siliwangi Apresiasi Polres Probolinggo Gagalkan Penyelundupan Pupuk Tanpa Izin

156
Ilustrasi

Probolinggo, newsradarjatim.com Ketua Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri mengapresiasi keberhasilan anggota unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo dalam menggagalkan pendistribusian pupuk bersubsidi diduga tanpa izin di Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton, Jumat (3/1/25) dinihari. 

Menurutnya, penyelundupan pupuk bersubsidi merupakan permasalahan lawas yang terjadi di wilayah Kabupaten Probolinggo. Sehingga aparat penegak hukum (APH) harus tegas menindak pelakunya.

“Kami apresiasi keberhasilan itu. Namun satu harapan kami yakni pihak kepolisian serius mendalami kasus ini atas dugaan keterlibatan oknum lain, selain sopir truk yang mengangkut pupuk tersebut,” ujarnya, Jumat (3/125) sore.

Alasannya, lanjut Syaiful, pihak sopir itu tentunya mengangkut barang tersebut karena ada yang menyuruh. Untuk itu, pemilik barang (pupuk bersubsidi) harus juga diungkap. 

“Mafia pupuk bersubsidi ini harus diberantas. Ini permasalahan lawas. Dan tidak menutup kemungkinan, para mafia pupuk berani beraksi karena ada yang menjamin keamanannya (backing),” tegasnya.

Diungkapkan di media massa, Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty membenarkan, jika anggota Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo telah menggagalkan pendistribusian pupuk bersubsidi jenis urea tanpa izin di wilayah Paiton.

Dalam pengungkapan itu, kepolisian menyita sejumlah barang bukti di antaranya truk bermuatan pupuk dengan Nopol P 9326 GD warna merah, 200 karung berisi pupuk bersubsidi jenis urea yang hendak didistribusikan, serta telah mengamankan sopir truk yang mengangkut pupuk tersebut. (red) 

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Dugaan Monopoli Rantai Pasok Bahan Baku Berkedok Koperasi Bayangi Program MBG di Probolinggo

PROBOLINGGO – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Probolinggo kian...

Dalil Tuntas Menjawab “Kewenangan Terbatas” yang Disampaikan Ketua Satgas MBG, Solusinya : CABUT SLHS !

Rubrik Opini Oleh : Non-Governmental Organization – Laskar Advokasi Siliwangi (Response) Dalil...

Pengembalian Uang Korupsi Bukan Surat Sakti Penghenti Pidana !

PROBOLINGGO – Beredarnya kabar penangguhan penahanan terhadap Mohammad Hisabul Huda (MHH) dalam...

Aktivis Siliwangi : Korupsi Bukan Soal Nominal, Tapi Konstitusi

PROBOLINGGO – Gelombang kritik terhadap penetapan tersangka oknum Pendamping Lokal Desa (PLD)...