
Probolinggo, newsradarjatim.com – Ketua Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri mengapresiasi keberhasilan anggota unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo dalam menggagalkan pendistribusian pupuk bersubsidi diduga tanpa izin di Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton, Jumat (3/1/25) dinihari.
Menurutnya, penyelundupan pupuk bersubsidi merupakan permasalahan lawas yang terjadi di wilayah Kabupaten Probolinggo. Sehingga aparat penegak hukum (APH) harus tegas menindak pelakunya.
“Kami apresiasi keberhasilan itu. Namun satu harapan kami yakni pihak kepolisian serius mendalami kasus ini atas dugaan keterlibatan oknum lain, selain sopir truk yang mengangkut pupuk tersebut,” ujarnya, Jumat (3/125) sore.
Alasannya, lanjut Syaiful, pihak sopir itu tentunya mengangkut barang tersebut karena ada yang menyuruh. Untuk itu, pemilik barang (pupuk bersubsidi) harus juga diungkap.
“Mafia pupuk bersubsidi ini harus diberantas. Ini permasalahan lawas. Dan tidak menutup kemungkinan, para mafia pupuk berani beraksi karena ada yang menjamin keamanannya (backing),” tegasnya.
Diungkapkan di media massa, Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty membenarkan, jika anggota Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo telah menggagalkan pendistribusian pupuk bersubsidi jenis urea tanpa izin di wilayah Paiton.
Dalam pengungkapan itu, kepolisian menyita sejumlah barang bukti di antaranya truk bermuatan pupuk dengan Nopol P 9326 GD warna merah, 200 karung berisi pupuk bersubsidi jenis urea yang hendak didistribusikan, serta telah mengamankan sopir truk yang mengangkut pupuk tersebut. (red)

Leave a comment