Home Hukum Kasus Dugaan Penipuan di Pakuniran Naik Penyidikan, Polsek Terbitkan SP2HP
Hukum

Kasus Dugaan Penipuan di Pakuniran Naik Penyidikan, Polsek Terbitkan SP2HP

5

PROBOLINGGO – Kasus dugaan penipuan yang menimpa AR, warga Desa Bucor Wetan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, resmi naik ke tahap penyidikan. Peningkatan status itu dilakukan penyidik Polsek Pakuniran usai menggelar perkara di Sat Reskrim Polres Probolinggo.

Kepastian naik penyidikan tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 26 Mei 2026. Surat tersebut diterima pelapor AR pada Rabu, 3 Juni 2026. Dengan terbitnya SP2HP, dua terlapor berinisial SYD dan MPA kini berstatus sebagai pihak yang disidik.

“SP2HP-nya saya terima hari ini. Alhamdulillah kasusnya naik ke penyidikan. Saya berharap proses hukum terus berlanjut sampai keadilan saya dapatkan,” ujar AR saat ditemui di kediamannya, Rabu 3/6/2026.

AR mengaku lega karena laporan yang ia buat di Polsek Pakuniran pada 5 Januari 2026 akhirnya menunjukkan perkembangan signifikan. Meski begitu, ia tetap meminta polisi mengusut tuntas perkara ini dengan serius.

Dikawal LSM, Apresiasi Polsek

Kasus ini turut dikawal LSM Laskar Advokasi Siliwangi (LAS). Ketua DPP LAS, Syaiful Bahri, mengapresiasi langkah Polsek Pakuniran yang menaikkan status perkara. 

“Kita support penuh Polsek Pakuniran. Naiknya ke tahap penyidikan ini bukti laporan korban ditanggapi serius. Tapi pekerjaan belum selesai,” kata Syaiful, Rabu 3/6/2026.

Syaiful menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus hingga tuntas. Ia meminta penyidik Unit Reskrim Polsek Pakuniran mengedepankan profesionalisme dan transparansi. 

“Jangan sampai ada tebang pilih. Hukum harus ditegakkan sampai keadilan betul-betul dirasakan oleh korban. SP2HP harus dikirim berkala ke pelapor sesuai Perkap,” tegasnya.

Laporan Sejak Januari 2026

Sebelumnya, AR melaporkan SYD warga Desa Patemun Kulon, Kecamatan Pakuniran, dan MPA warga Desa Brabe, Kecamatan Maron, ke Polsek Pakuniran pada 5 Januari 2026, atas dugaan penipuan. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan, gelar perkara di Polres Probolinggo, hingga akhirnya diterbitkan SP2HP pada 26 Mei 2026. (red)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Skandal MBG: Aktivis  Desak Blacklist Mitra MBG ‘Bermasalah’

Probolinggo – Pengusutan perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis...

Disposisi Keluar ! Inspektorat Segera Periksa Kadinkes Probolinggo soal Dugaan Bungkam Informasi 

PROBOLINGGO – Kasus dugaan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilayangkan...

Waduh ! Kadinkes Probolinggo Dilaporkan ke Inspektorat Gara-gara Bungkam Surat LSM

PROBOLINGGO – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, dr. Hariawan Dwi Tamtomo, M.M.Kes,...

Kanit Reskrim Polsek Pakuniran Terancam Sanksi, Kasi Propam: “Kami Dalami Dulu Semuanya”

PROBOLINGGO – Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Probolinggo, Ipda...