Home Hukum Skandal MBG: Aktivis  Desak Blacklist Mitra MBG ‘Bermasalah’
Hukum

Skandal MBG: Aktivis  Desak Blacklist Mitra MBG ‘Bermasalah’

4

Probolinggo – Pengusutan perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) memunculkan berbagai respons dari kalangan masyarakat sipil. Selain proses pidana terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pemerintah juga didorong mengambil langkah administratif terhadap mitra atau yayasan yang terbukti melanggar ketentuan.

Sorotan tersebut salah satunya disampaikan Syaiful Bahri, Ketua Laskar Advokasi Siliwangi. Ia menilai dugaan praktik jual beli rekomendasi atau penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), apabila terbukti benar, berpotensi mencederai tujuan Program MBG yang ditujukan untuk pemenuhan gizi peserta didik.

“Program ini menyangkut kepentingan anak-anak sekolah. Karena itu, setiap proses perizinan maupun kemitraan harus dilakukan secara transparan dan sesuai aturan,” ujar Syaiful dalam keterangannya, Jumat (5/6).

Syaiful mengaku pihaknya saat ini tengah mengumpulkan dan memverifikasi berbagai data serta informasi terkait dugaan praktik dalam proses penentuan titik koordinat SPPG di sejumlah daerah.

Menurutnya, terdapat informasi awal yang mengarah pada dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang mencatut nama pejabat negara untuk meyakinkan calon mitra. Namun, ia menegaskan seluruh informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum.

“Kami sedang mengumpulkan dan memvalidasi berbagai bukti serta keterangan dari sejumlah sumber. Ada informasi yang kami terima terkait dugaan pencatutan nama pejabat negara dalam proses penawaran kemitraan SPPG. Namun seluruhnya masih kami verifikasi dan akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” kata Syaiful.

Selain itu, pihaknya juga mengaku menerima laporan mengenai dugaan adanya permintaan sejumlah keuntungan atau potongan tertentu kepada mitra yang terlibat dalam program tersebut.

“Kami juga menerima informasi terkait dugaan adanya permintaan keuntungan atau potongan tertentu dari sebagian pihak kepada mitra. Jika informasi ini nantinya terbukti, tentu harus ditindaklanjuti karena berpotensi memengaruhi kualitas layanan yang diberikan kepada penerima manfaat,” tambahnya.

Merespons perkembangan penyidikan yang dilakukan Kejagung, Syaiful meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh yayasan maupun mitra yang terindikasi terlibat dalam pelanggaran.

Menurutnya, apabila nantinya terbukti secara hukum terlibat dalam praktik korupsi, penyalahgunaan kewenangan, atau pelanggaran ketentuan kemitraan, maka pihak-pihak tersebut layak dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) dan tidak lagi dilibatkan dalam proyek pemerintah.

“Kami meminta pemerintah dan Badan Gizi Nasional melakukan evaluasi menyeluruh. Jika ada yayasan atau mitra yang nantinya terbukti terlibat dalam pelanggaran hukum maupun praktik yang merugikan program, maka sudah sepatutnya diberikan sanksi tegas, termasuk kemungkinan masuk daftar hitam sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami berbagai aspek dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG, termasuk informasi mengenai proses penunjukan mitra dan perizinan titik SPPG.

Penyidik juga tengah menelusuri dugaan adanya pemberian rekomendasi maupun penunjukan mitra yang tidak sesuai ketentuan. Namun hingga saat ini proses penyidikan masih berlangsung dan seluruh pihak yang disebut dalam perkara tersebut tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kejagung terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara serta pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kasus tersebut. (red)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Disposisi Keluar ! Inspektorat Segera Periksa Kadinkes Probolinggo soal Dugaan Bungkam Informasi 

PROBOLINGGO – Kasus dugaan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilayangkan...

Kasus Dugaan Penipuan di Pakuniran Naik Penyidikan, Polsek Terbitkan SP2HP

PROBOLINGGO – Kasus dugaan penipuan yang menimpa AR, warga Desa Bucor Wetan,...

Waduh ! Kadinkes Probolinggo Dilaporkan ke Inspektorat Gara-gara Bungkam Surat LSM

PROBOLINGGO – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, dr. Hariawan Dwi Tamtomo, M.M.Kes,...

Kanit Reskrim Polsek Pakuniran Terancam Sanksi, Kasi Propam: “Kami Dalami Dulu Semuanya”

PROBOLINGGO – Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Probolinggo, Ipda...