
Probolinggo, newsradarjatim.com – Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa memberikan klarifikasi terkait viralnya video di media sosial dalam acara rapat koordinasi atau rakor yang dilaksanakan oleh KPU setempat bersama jajaran panitia pemilihan kecamatan atau PPK se-Kabupaten Probolinggo, di hotel Ketapang Indah, Kabupaten Banyuwangi, pada tanggal 17 sampai 19 Januari 2025.
Menurutnya, hiburan yang menampilkan biduan dan gelaran musik DJ tersebut di luar rundown acara rakor yang telah ditentukan. Rundown acara yang ditetapkan KPU Kabupaten Probolinggo meliputi, pembukaan, pemaparan oleh komisioner KPU, materi rakor oleh narasumber eksternal, dan evaluasi kinerja pejabat ad hoc (PPK) di 24 kecamatan, serta persiapan laporan akhir.
“Jadi, acara hiburan itu dipastikan di luar schedule rakor dan sifatnya spontanitas. Fokus kami bagaimana kegiatan rakor terlaksana dengan lancar,” terangnya, seraya menyebutkan bahwa acara rakor tersebut turut mengundang Forkopimda Kabupaten Probolinggo.
Seperti diketahui bersama, KPU Kabupaten Probolinggo telah usai melaksanakan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Dalam pelaksanaan Pilkada 27 Nopember 2024 lalu itu, pasangan dr. Mohammad Haris dan Fahmi AHZ terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo periode 2025 – 2030.
Untuk menentukan waktu pelantikan, DPRD Kabupaten Probolinggo secara resmi telah menyerahkan berkas penetapan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo terpilih hasil Pilkada serentak 2024 kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur, pada Kamis (16/1/25). (red)

Leave a comment