
Probolinggo, newsradarjatim.com – Warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Muhammad Safi’i melaporkan oknum perangkat desanya berinisial SRS ke Panwascam Kotaanyar, Selasa (26/11/24).
Laporan itu dilakukan Safi’i terkait netralitas aparatur pemerintah Desa dalam perhelatan Pilbup Probolinggo tahun 2024. Menurutnya, sebagai Perangkat Desa Sukorejo, SRS seharusnya menjaga netralitas, dengan tidak berpihak terhadap pasangan calon atau paslon tertentu.
“Saya memiliki bukti seperti rekaman suara dan tangkapan layar status WhatsApp yang menunjukkan sikap tidak netral dari yang bersangkutan. Dalam bukti tersebut, yang bersangkutan (SRS, red) diduga mempengaruhi masyarakat untuk mendukung paslon berakronim ZR,” jelasnya.
Perihal itu, Safi’i berharap agar Panwascam Kotaanyar menindaklanjuti laporannya. Sebab, jika hal itu dibiarkan, maka akan menjadi catatan buruk dalam pelaksanaan Pilbup di Probolinggo.
“Yang saya permasalahkan karena SRS itu seorang perangkat desa. Andaikan dia bukan perangkat desa, yang pasti saya tidak akan mempermasalahkannya. Terlepas kepada paslon mana dia menaruh dukungan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panwascam Kotaanyar, Indra Sucahyono membenarkan terkait adanya laporan tersebut. Pihaknya akan melakukan kajian internal dan penelusuran di lapangan sebagai langkah awal tindaklanjut laporan.
“Betul mas, laporan sudah kami terima dan sedang kami kaji,” terangnya. (red)

Leave a comment