
Probolinggo, newsradarjatim.com – Polemik tunggakan pembayaran dalam pembangunan jalan tol Probolinggo – Banyuwangi atau Probowangi paket 1 yang sempat mencuat ke publik, kini terselesaikan.
Persoalan sebelumnya, salah satu subkontraktor memiliki tunggakan pembayaran terhadap salah satu penambang, yang kemudian hal itu juga berdampak tidak dibayarnya beberapa sopir truk yang mengangkut material di pekerjaan paket 1.
Leader Non-Governmental Organization Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri sebelumnya mengemukakan bahwa persoalan yang terjadi merupakan mata rantai yang tidak bisa dipisahkan.
Pasalnya, hasil klarifikasi yang dilakukannya terhadap subkontraktor yang memiliki tanggungan pembayaran berasalan, tidak ditunaikannya sisa pembayaran tersebut lantaran subkontraktor tersebut juga belum dibayar oleh kontraktor utama dalam hal ini PT Adhi Karya.
“Saat ini, persoalan itu sudah selesai. Artinya, pihak penambang sudah mendapatkan pembayaran beberapa hari lalu. Ya mungkin pihak Subkontraktornya juga sudah dibayar oleh kontraktor utama. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih kepada Humas KSO Paket 1,” terangnya, Jumat (28/3/25).
Namun begitu, pihaknya berharap agar persoalan tunggakan pembayaran tidak dialami oleh pihak lain. Sebab, dirinya menaruh harapan pelaksanaan pembangunan jalan tol Probowangi tidak merugikan pengusaha lokal yang notabene masyarakat Kabupaten Probolinggo.
“Semoga ini persoalan yang terakhir. Tetapi jika masih ada persoalan yang menimpa masyarakat lainnya, harapan saya segera diselesaikan. Sehingga tidak lagi terbangun narasi proyek pemerintah ngutang ke masyarakat,” pungkasnya. (r0h)

Leave a comment