
Probolinggo, newsradarjatim.com – Masyarakat Kabupaten Probolinggo yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Daerah (Formad) Poros Timur melakukan aksi demonstrasi di kantor sekretariat bersama 3 Maincont (kontraktor utama) pembangunan tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) pada Paket 2 ruas Kraksaan-Paiton, yang berada di Desa Bhinor, Kecamatan Paiton, Senin (10/7/23).
Massa yang berjumlah sekira 500 orang tersebut bergerak dari titik kumpul pertigaan Gudang Garam Paiton sejak pukul 08.30 wib, dan berangkat menuju lokasi demonstrasi di kantor sekretariat bersama 3 Maincont yang terdiri dari PT Hutama Karya Infrastruktur, PT Acset Indimonusa Tbk dan PT Nindya Karya KSO. Kemudian, sekira pukul 10.00 wib, para demonstran ini menyampaikan orasinya di depan kantor perusahaan tersebut.
Menurut Syaiful Bahri selaku Juru Bicara (Jubir) aksi mengungkapkan, pihaknya mendukung penuh adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi (Probowangi). Namun pihaknya menekankan agar dalam proses pengerjaannya jangan sampai mengabaikan terhadap kontribusi daerah atau PAD (Pendapatan Asli Daerah) di Kabupaten Probolinggo.
“Kami juga menolak keras penggunaan material timbunan dari pertambangan luar daerah Kabupaten Probolinggo, khususnya pada paket 2 ini. Sebab, lokasi pertambangan di luar daerah tidak bisa memberikan kontribusi terhadap PAD Kabupaten Probolinggo. Karena jelas, Pemerintah Kabupaten Probolinggo tidak bisa menarik pajak jika lokasinya berada di luar daerah Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Maincont pembangunan Tol Probowangi paket 2 itu, agar menjadikan syarat wajib kepada subcont untuk mengambil material pertambangan yang ada di Kabupaten Probolinggo, tanpa mengesampingkan legalitas usaha pertambangan.
“Pihak maincont seharusnya terbuka kepada publik, nama-nama badan hukum usaha yang telah dinyatakan sebagai subcont dalam paket 2 pembangunan Tol Probowangi. Keterbukaan publik itu disampaikan melalui media massa, atau jejaring informasi lainnya. Selanjutnya, dalam pengerjaan atau pelaksanaan pembangunan Tol melibatkan masyarakat daerah Kabupaten Probolinggo (tenaga kerja lokal). Serta memperhatikan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3) atau safety pada titik lokasi proyek,” tandasnya.
Sementara itu, Humas dan Personalia KSO, Jhon Mayer Simanjuntak mengatakan, pada dasarkan pihak perusahaan sudah menjalin komunikasi dengan baik, dan membuka peluang kepada pengusaha-pengusaha di Kabupaten Probolinggo untuk melakukan kerjasama.
Namun terkait tuntutan dari pendemo yang meminta agar tidak mengambil material timbunan dari pertambangan luar daerah, Jhon berpendapat, pihaknya lebih mengutamakan progres pembangunan Tol Probowangi. Sebab menurutnya, tidak mungkin pihaknya terus menunggu, hingga membuat progres menjadi terhambat.
“Tapi jika ingin bekerjasama terkait quarry atau tambang dengan kami disilahkan. Berikan kami quarry-quarry yang resmi dan legal, kami pasti akan bekerjasama, sesuai dengan kemampuan dari masing-masing pengusaha,” terangnya. (*)
Pewarta : Syaiyadi

Leave a comment