Home Hukum Formad Poros Timur Akan Gelar Unjuk Rasa di Tol Probowangi
Hukum

Formad Poros Timur Akan Gelar Unjuk Rasa di Tol Probowangi

312


Kegiatan Pembangunan Tol Probowangi Paket 2 di Paiton

Probolinggo, newsradarjatim.com Masyarakat Kabupaten Probolinggo yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Daerah (Formad) Poros Timur, akan menggelar unjuk rasa (demonstrasi) terkait pembangunan tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) tahap 1, khususnya Paket 2 ruas Kraksaan – Paiton.

Hal itu sesuai Surat Pemberitahuan Demonstrasi Nomor 001/formad-pt/VII/2023, yang dilayangkan elemen masyarakat lokal tersebut kepada pihak Polres Probolinggo (Sat Intelkam) pada Rabu (5/7) kemarin. Dalam pemberitahuan itu, disampaikan demonstrasi akan dilaksanakan pada 10 Juli 2023. Bahkan, seruan aksi damai pun beredar di media sosial, salah satunya pesan WhatsApp.

Menurut juru bicara Formad Poros Timur, Syaiful Bahri mengatakan, gelaran aksi tersebut akan diikuti sekitar 500 orang (massa) yang semuanya merupakan masyarakat Kabupaten Probolinggo wilayah timur (area paket 2 Tol Probowangi). Adapun titik lokasinya berada di kantor sekretariat bersama tiga (3) Maincont Pembangunan Tol Paket 2 yang berada di Desa Bhinor, Kecamatan Paiton.

“Kami mendukung adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam hal ini pembangunan tol Probowangi. Namun yang perlu menjadi catatan adalah agar supaya dalam pelaksanaan pembangunan tol ini bisa memberi dampak positif terhadap pemerintah daerah, khususnya masyarakat lokal,” ujarnya, Sabtu (8/7).

Ia pun mengungkapkan, aksi menyampaikan pendapat di muka umum itu akan dilakukan karena selama ini pihak Maincont (penggunaan satu kontraktor utama yang melaksanakan suatu pekerjaan proyek konstruksi) dirasa kurang komunikatif. Padahal selama ini pihaknya telah berupaya untuk memberikan evaluasi dan analisis terhadap sesuatu dengan tujuan untuk meningkatkan dan membantu memperbaiki dalam pelaksanaan pengerjaan pembangunan tol Probowangi.

“Banyak hal yang menjadi aspirasi masyarakat. Dan untuk itu, perlu kami tegaskan bahwa gerakan ini bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan. Jadi dalam konteks ini, peran serta masyarakat dalam pelaksanaan program pemerintah tidak boleh dikesampingkan. Kritik membangun dari masyarakat pada umumnya adalah perwujudan peran serta masyarakat dalam turut mengawal jalannya program pemerintah,” tegasnya.

Untuk pembangunan tol Probowangi tahap 1, lanjutnya, terbagi atas 3 paket pekerjaan konstruksi yaitu Paket 1 Gending – Kraksaan, Paket 2 Kraksaan – Paiton, dan Paket 3 Paiton – Besuki. Namun untuk kali ini, gelaran aksi masih difokuskan untuk Paket 2. Sebab menurutnya, untuk Paket 1 dan 3 masih dilakukan kajian lebih dalam atas temuan-temuan yang ada.

“Dan kami tegaskan akan melakukan aksi lanjutan untuk paket pekerjaan konstruksi lainnya jika dari penyampaian hasil kajian kami tidak diindahkan. Sebab Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia. Kemerdekaan setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum merupakan perwujudan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” pungkasnya. (*)

Pewarta : A. Rhm

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Aktivis Siliwangi Desak Kadinkes Probolinggo Klarifikasi soal SLHS Dapur MBG Tanpa IPAL Standar

PROBOLINGGO – Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) oleh Dinas Kesehatan (Dinkes)...

Skandal MBG: Aktivis  Desak Blacklist Mitra MBG ‘Bermasalah’

Probolinggo – Pengusutan perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis...

Disposisi Keluar ! Inspektorat Segera Periksa Kadinkes Probolinggo soal Dugaan Bungkam Informasi 

PROBOLINGGO – Kasus dugaan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilayangkan...

Kasus Dugaan Penipuan di Pakuniran Naik Penyidikan, Polsek Terbitkan SP2HP

PROBOLINGGO – Kasus dugaan penipuan yang menimpa AR, warga Desa Bucor Wetan,...