Home Hukum ‘Siliwangi’ Tanggapi Pernyataan Inspektorat Perihal Aduan Oknum Kepala Dinas
Hukum

‘Siliwangi’ Tanggapi Pernyataan Inspektorat Perihal Aduan Oknum Kepala Dinas

100
Oplus_16777216
Ketua Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri

Probolinggo, newsradarjatim.com – Ketua LSM Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri menanggapi pernyataan dari Inspektur Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi terkait pengaduan dugaan pelanggaran disiplin dan etik seorang kepala dinas berinisial DN, yang dilayangkannya ke kantor Inspektorat setempat, Senin (4/8/25).

“Urusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pidananya. Disiplinnya ya Inspektorat. Keduanya berbeda secara prinsip, meskipun ada relevansinya,” tegasnya, Selasa (5/8/25).

Ia pun menyayangkan jika pihak Inspektorat masih menunggu rekomendasi dari KPK RI untuk menindak dugaan pelanggaran disiplin tersebut. Sebab, secara struktural Inspektorat bukanlah bawahan dari KPK.

“Kami berharap pihak Inspektorat segera mengkaji surat pengaduan itu. Sehingga bisa memahami esensi dari pengaduan yang kami sampaikan. Sekali lagi, ini tidak ada hubungannya antara penegakan disiplin dengan urusan pidana di KPK,” ujarnya.

Dilansir oleh sejumlah pemberitaan media online, LSM Laskar Advokasi Siliwangi mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Probolinggo pada Senin (4/8/25). LSM tersebut menyampaikan surat pengaduan terkait dugaan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil yang notabene seorang kepala dinas.

Dasar pengaduan yang disampaikannya terkait putusan Pengadilan Negeri Surabaya No.42/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Sby tanggal 13 Februari 2025, dalam perkara Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam putusan tersebut, terdapat keterangan di bawah sumpah dari DN sebagai saksi yang menyatakan telah menyerahkan sejumlah uang kepada terdakwa II Hasan Aminuddin, dengan tujuan agar anak saksi yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo berinisial RA bisa diterima sebagai honorer di Dinas Lingkungan Hidup. (r0h)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Kanit Reskrim Polsek Pakuniran Terancam Sanksi, Kasi Propam: “Kami Dalami Dulu Semuanya”

PROBOLINGGO – Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Probolinggo, Ipda...

Dinilai Lambat Tangani Laporan Penipuan, Kanit Reskrim Polsek Pakuniran Diadukan ke Propam

Probolinggo – Lambatnya penanganan kasus dugaan penipuan membuat AR, warga Desa Bucor...

Laskar Advokasi Siliwangi Desak Kejari Probolinggo Transparan Soal Dugaan Korupsi Oknum Kades di Paiton

PROBOLINGGO – Penanganan dugaan korupsi yang menyeret oknum aparatur pemerintahan desa di...

Dugaan Monopoli Rantai Pasok Bahan Baku Berkedok Koperasi Bayangi Program MBG di Probolinggo

PROBOLINGGO – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Probolinggo kian...