
Probolinggo, newsradarjatim.com – Seorang guru SD (sekolah dasar) di wilayah Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo berinisial HS yang digrebek oleh suami sirinya NH, karena diduga selingkuh, akan dipanggil secara kedinasan.
Hal itu disampaikan Hasan selaku Korwil (koordinator wilayah) Dikdaya Bidang Pendidikan Kecamatan Besuk, saat dihubungi newsradarjatim.com pada Minggu (8/6/25).
“Yang bersangkutan (HS, red) akan kita panggil pada Selasa ini untuk dimintai klarifikasi secara kedinasan. HS merupakan guru SD dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN), terangnya.
Ia pun mengungkapkan, saat terjadi mediasi antara beberapa pihak di Mapolsek Besuk, dirinya juga hadir. Menurutnya, saat itu HS membuat pernyataan tertulis yang isinya tidak akan mengulangi lagi. Namun begitu, pihaknya akan tetap memanggil HS.
“Saya berharap agar berita ini tidak dibesarkan, agar citra guru tidak buruk di masyarakat,” pintanya.
Seperti diketahui, seorang suami di Kabupaten Probolinggo menggerebek istri sirinya yang merupakan guru di Kecamatan Besuk saat berduaan dengan pria lain, di salah satu rumah di Desa Klampokan, kecamatan setempat.
Pria lain yang digrebek dengan seorang guru SD berinisial HS tersebut berinisial JD, yang merupakan oknum pimpinan salah satu LSM di Kabupaten Probolinggo.
Di sisi lain, “Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula”. Kabar terbaru beredar bahwa oknum LSM berinisial JD, saat ini dilaporkan oleh mantan istri sirinya berinisial DS, warga Desa Gunggungan Kidul, Kecamatan Pakuniran, ke Polsek setempat pada Minggu (8/6/25) atas dugaan pengancaman akan menghilangkan nyawa. (red)

Leave a comment