Probolinggo – Sekelompok aktivis yang tergabung dalam Laskar Advokasi Siliwangi melayangkan surat kepada Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris, pada Rabu (31/12/25).
Dalam suratnya, Laskar Advokasi Siliwangi menyampaikan pandangan akademik dan permintaan evaluasi kepada Bupati selaku kuasa pemilik modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Argapura Kabupaten Probolinggo.
Langkah itu menyusul pengumuman oleh Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura Nomor: 003/PANSEL/XII/2025 tentang Penetapan Hasil Penilaian Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Berdasarkan berita acara Rapat Pleno Panitia Seleksi Nomor 002/BA-PANSEL/XII/2025 tanggal 28 Desember 2025, dari delapan peserta yang mengikuti tahapan UKK, tiga orang dinyatakan lolos ke tahap berikutnya dengan perolehan nilai tertinggi. Di antaranya, Mohammad Indra Gunawan dengan nilai 8,19, H. Suwito dengan nilai 8,13, serta Yudhi Wibowo dengan nilai 7,9.
“Kami memandang perlu menyampaikan fakta hukum dan analisis yuridis yang menurut hemat kami patut menjadi bahan pertimbangan serius bagi Bapak Bupati sebelum menetapkan hasil akhir seleksi Direktur Perumdam. Ini bukan bentuk intervensi, namun bagian dari masukan untuk bahan evaluasi,” ujarnya.
Aktivis kelahiran Kabupaten Probolinggo ini menegaskan, jabatan Direktur Utama BUMD seperti Perumdam membutuhkan sosok yang tidak hanya kompeten secara administratif dan manajerial, tetapi juga memiliki rekam jejak yang bersih dan berintegritas.
“Jangan sampai Bupati memilih calon yang memiliki rekam jejak buruk. Apalagi jika yang bersangkutan pernah diberhentikan oleh pimpinannya di tempat kerja sebelumnya. Hal-hal semacam ini harus benar-benar diteliti secara mendalam,” tegasnya.
Untuk itu, lanjutnya, Laskar Advokasi Siliwangi membeberkan dalam isi surat tersebut tentang persoalan krusial setelah melakukan penelusuran dan kajian hukum seputar track record calon Dirut Perumdam, serta implikasi hukumnya.
“Sekali lagi kami menegaskan, surat dan pandangan ini disampaikan bukan untuk mencampuri kewenangan pemerintah daerah, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat yang konstruktif, sebagaimana dijamin dalam prinsip negara hukum dan demokrasi, demi terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Pansel Calon Direktur Utama Perumdam Tirta Argapura, Ugas Irwanto kepada wartawan menyampaikan, seluruh informasi dan masukan yang diterima akan menjadi bahan pertimbangan.
“Terima kasih atas informasi dan masukannya. Semua akan menjadi pertimbangan panitia seleksi bersama Bapak Bupati untuk menentukan calon direktur terbaik dari yang terbaik. Kemarin telah dilaksanakan tes wawancara terakhir atau pantukhir oleh Bapak Bupati yang didampingi pansel. Saat ini kami mulai merumuskan rekapan nilai, dan beberapa masukan dari publik juga menjadi pertimbangan pansel,” ujarnya. (red)

Leave a comment