Home Sosial Pansel Loloskan 3 Orang dari 8 Peserta Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura Probolinggo
Sosial

Pansel Loloskan 3 Orang dari 8 Peserta Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura Probolinggo

31
Oplus_16908288
Kantor Perumdam Tirta Argapura

Probolinggo – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Argapura Kabupaten Probolinggo secara resmi mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) melalui Pengumuman Nomor 003/PANSEL/XII/2025 tertanggal 29 Desember 2025.

Dalam pengumuman tersebut dijelaskan,tim UKK telah melakukan penilaian secara komprehensif terhadap seluruh peserta dan melaksanakan rapat pleno pembahasan hasil penilaian pada 26 Desember 2025. Selanjutnya, laporan pelaksanaan UKK beserta hasil seleksi disampaikan kepada Panitia Seleksi pada 27 Desember 2025.

Berdasarkan berita acara Rapat Pleno Panitia Seleksi Nomor 002/BA-PANSEL/XII/2025 tanggal 28 Desember 2025, dari delapan peserta yang mengikuti tahapan UKK, tiga orang dinyatakan lolos ke tahap berikutnya dengan perolehan nilai tertinggi. Di antaranya, Mohammad Indra Gunawan dengan nilai 8,19, H. Suwito dengan nilai 8,13, serta Yudhi Wibowo dengan nilai 7,9.

Sementara itu, lima peserta lainnya dinyatakan tidak lolos ke tahap selanjutnya, yakni Abdur Rohim Mawardi, Elok Hanifah, Imam Subiantoro, Nurika Widyasanti, serta Andy Samsul Arifin yang tercatat tidak hadir dalam pelaksanaan UKK.

Sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018, tiga peserta dengan nilai tertinggi akan mengikuti tahapan wawancara akhir dengan Bupati Probolinggo. Wawancara dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025, pukul 12.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Bupati Probolinggo.

Panitia Seleksi juga menegaskan, peserta yang lolos diwajibkan mempersiapkan roadmap pengembangan Perumdam Tirta Argapura Kabupaten Probolinggo. Dokumen tersebut harus memuat arah kebijakan, program prioritas, serta target kinerja perusahaan, dan diserahkan kepada panitia sebelum pelaksanaan wawancara akhir. Pengumuman hasil UKK ini bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.

Sementara itu, pegiat sosial dari Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri, yang selama ini dikenal konsisten dalam menyoroti rekrutmen Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura menegaskan, calon direktur wajib memenuhi kriteria bersih (berintegritas, bebas KKN) dan profesional (kompeten, strategis) untuk meningkatkan kualitas pelayanan air bersih dan efisiensi manajemen.

“Seleksi harus transparan, bebas dari intervensi titipan, serta wajib memiliki visi, misi, dan strategi bisnis yang kuat untuk kemajuan perusahaan, serta menjaga kepercayaan publik,” ujarnya. (red)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Polri Peduli Lingkungan, Polsek Curahdami Tanam Seribu Pohon

Bondowoso, newsradarjatim.com – Seiring dengan program Kapolri, “Polri Peduli Lingkungan”, dengan penanaman...

HUT ke-78 RI, Polsek Curahdami dan Warga Lakukan Penanaman Pohon

Bondowoso, newsradarjatim.com – Dalam momentum HUT ke- 78 RI, Polsek Curahdami melakukan...

Peringati 10 Muhararrom 1445 H, Baiturrohman Berikan Santunan Ratusan Anak Yatim

Bondowoso, newsradarjatim.com – Majelis pengajian Baiturrohmah kembali mengadakan kegiatan santunan kepada anak...

Pagar Proyek Paket 2 Pembangunan Tol Sudah Dipasang, Tinggal Lampu Penerangan !?

Probolinggo, newsradarjatim.com – Pelaksanaan pembangunan tol Probowangi Paket 2 ruas Kraksaan-Paiton yang berada...