Home Active Pemberian Piagam Penghargaan Anti Korupsi untuk Disdikdaya Menuai Kritik
Active

Pemberian Piagam Penghargaan Anti Korupsi untuk Disdikdaya Menuai Kritik

61
Oplus_16908288
Dok. Ketua Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri

Probolinggo, newsradarjatim.com – Pelaksanaan acara bertajuk Probolinggo Anti Corruption Fest 2025 telah usai digelar oleh Pemkab Probolinggo melalui Inspektorat Daerah di Stadion Gelora Kraksaan, pada Minggu (14/9/25).

Namun begitu, serangkaian kegiatan dalam acara Probolinggo Anti Corruption Fest itu justru menuai kritikan tajam. Salah satunya dari aktivis Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri. Menurutnya, konsep kegiatan yang disuguhkan tidak selaras dengan upaya menumbuhkan budaya integritas dan memperkuat pencegahan korupsi.

“Salah satunya disebutkan senam kolosal anti korupsi. Pertanyaannya, bagaimana menyampaikan pesan anti korupsi melalui senam ?. Ditambah lagi, lomba mewarnai untuk TK dan SD, serta permainan rakyat.  Seperti ular tangga dan lempar bola yang katanya dikemas dengan pesan edukasi antikorupsi. Bagi saya, tidak ada relevansinya,” ujarnya, Senin (22/9/25).

Menurutnya, langkah efektif yang bisa dilakukan dalam acara Probolinggo Anti Corruption Fest 2025 tersebut, salah satunya dengan menyelenggarakan peningkatan kapasitas pejabat untuk mencegah korupsi, dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan, terutama pendidikan antikorupsi, penguatan etika kerja, serta penguatan lembaga pada satuan kerja.

“Yang berpotensi melakukan korupsi itu, pemangku jabatan. Bukan masyarakat yang tidak memiliki jabatan. Inspektorat daerah yang diberikan kepercayaan untuk menyelenggarakan acara ini juga harus transparan ke publik dalam hal penggunaan anggaran,” tegasnya.

Di sisi lain, lanjutnya, pemberian piagam penghargaan kepada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan internalisasi antikorupsi terbaik 2025, perlu dievaluasi. Khususnya yang diberikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya). Ia pun kemudian mengingatkan terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat di Kantor Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, pada 8 Agustus 2025 lalu.

“Terdapat sejumlah kasus mengguncang dunia pendidikan Kabupaten Probolinggo. Dibidik kejaksaan, hingga temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tidak menutup kemungkinan, nanti akan menyusul kasus lainnya,” katanya. (r0h)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Akan Ada Mutasi Eselon II di Pemkab Probolinggo, Sekda Ugas Tetap “Bertahan” ?

Probolinggo, newsradarjatim.com –  Suhu politik birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo...

Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Akan ‘Turun’ ke Probolinggo

Probolinggo, newsradarjatim.com – Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur akan turun ke Kabupaten...

Perpanjangan Masa Jabatan Kades di Probolinggo Menunggu SE Kemendagri

Probolinggo, newsradarjatim.com – Kepala Desa atau kades di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur,...

Penyuluhan Pelayanan Haji Sepenuh Hati Bagi  Lansia di Bondowoso

Bondowoso, newsradarjatim – Jaga komitmen Haji Berkeadilan dan Ramah Lansia, Kementerian Agama...