
Probolinggo, newsradarjatim.com – Kehadiran organisasi advokat yang juga merupakan “penegak hukum” dirasa akan cukup membawa manfaat bagi masyarakat pencari keadilan. Lebih-lebih saat ini tidak sedikit masyarakat yang merasa tidak kunjung memperoleh keadilan secara hukum.
Bertempat di aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu (15/7), Dwi Sumitro, SH, MH, secara resmi dilantik menjadi Ketua DPC Peradi Kraksaan periode 2023 – 2028. Pelantikan tersebut dihadiri para pengurus DPC Peradi Kraksaan periode 2023 – 2028. Termasuk di antaranya Waketum DPN Peradi, H. Sutrisno, SH., MHum., Koorwil Peradi Jawa Timur : Kukuh Pramono Budi, SH., MH. dan Jani Takarianto, SH, MH.
Tak hanya itu, beberapa stakeholder Kabupaten Probolinggo juga terlihat menghadiri acara pelantikan tersebut di antaranya, Sekda Kabupaten Probolinggo, perwakilan Kapolres Probolinggo, perwakilan Kajari, perwakilan STIH Zainul Hasan, Universitas Panca Marga, Universitas Nurul Jadid, dan lainnya.
Ketua DPC Peradi Kraksaan, Dwi Sumitro, SH., MH. mengungkapkan, terdapat beberapa program kerja yang diagendakan. Di antaranya, ke depan Peradi akan berkoordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Probolinggo terkait akses keadilan bagi warga kurang mampu, Peradi juga akan membentuk Pusat Bantuan Hukum untuk memberikan pelayanan hukum secara cuma-Cuma.
“Peradi juga berharap dan mendorong agar Pemkab Probolinggo dapat membentuk Perda terkait Bantuan Hukum, serta akan berkoordinasi dengan kampus yang ada di Kabupaten Probolinggo untuk menggelar Pendidikan Profesi, dan Ujian Profesi,” ujarnya. (red)

Leave a comment