
Probolinggo, newsradarjatim.com – DPRD Kabupaten Probolinggo secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Imam Suhrowardi dan Tis Atun Nur sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Probolinggo sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (14/9/2023).
Kedua kader Partai NasDem yang sempat gagal terpilih dalam pencalonan anggota legislatif (caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 ini dilantik menggantikan Sugiyanto dan Rizka Nur Fajria Umami, yang mengundurkan diri dan berpindah ke Partai Demokrat.
Bahkan, keduanya saat ini terdaftar di KPU Kabupaten Probolinggo sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Probolinggo di Pemilu 2024, melalui partai politik besutan Susilo Bambang Yudhoyono.
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo mengatakan, Imam Suhrowardi dilantik berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur Nomor 171.426/886/011.2/2023, dan Tis Atun Nur dilakukan pelantikan berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur Nomor 171.426/884/011.2/2023.
Pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Probolinggo ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, Forkopimda, Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Probolinggo serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
“Kami mengucapkan selamat bergabung kepada Saudara Imam Suhrowardi dan Saudari Tis Atun Nur yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Probolinggo dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Probolinggo,” kata Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo. (red)

Leave a comment