Home Politik Bawaslu Hentikan Kasus LHKPN Cawabup “ZR”
Politik

Bawaslu Hentikan Kasus LHKPN Cawabup “ZR”

317
Oplus_131072
Cawabup Probolinggo, Abd Rasit (kopiah) didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan Pers seusai menghadiri undangan Bawaslu

Probolinggo, newsradarjatim.com Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Probolinggo, menghentikan penanganan kasus pada laporan dugaan pemberian keterangan palsu pada LHKPN Cawabup Probolinggo, Abd Rasit. Hal itu sesuai surat pemberitahuan tentang status laporan dengan nomor laporan 002/Reg/LP/PB/Kab/16.31/X/2024, yang terpampang di kantor Bawaslu setempat, Jumat (11/10/24).

Dalam surat tersebut, penghentian penanganan laporan yang disampaikan pelapor atas nama Nofal Yulianto yang diketahui sebagai anggota LSM Lira Kabupaten Probolinggo, dihentikan dengan alasan laporan tidak terbukti sebagai tindak pidana pemilihan.

Perihal itu, pihak Bawaslu Kabupaten Probolinggo belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Semuanya akan disampaikan secara langsung dalam press release yang akan dilaksanakan pada Sabtu (12/10/24).

“Ya, selebihnya akan kita sampaikan dalam press release,” ujar Ubaidilah selaku Divisi Hukum dan Penyelesaian Pemilu Bawaslu Kabupaten Probolinggo, saat dikonfirmasi terkait keputusan penghentian penanganan kasus tersebut, Jumat (11/10/24) malam.

Sebelumnya, Cawabup Abdul Rasit yang menjadi pasangan dari Cabup Probolinggo, Zulmi Noor Hasani mendatangi kantor Bawaslu, pada Kamis (10/10/2024) sore. Kedatangan Cawabup dengan nomor urut 01 itu didampingi kuasa hukum, tim relawan dan pengurus koalisi partai pengusung.

Pemeriksaan terhadap Abdul Rasit di ruangan Gakkumdu Kabupaten Probolinggo itu berkisar hanya 30 menit saja, setelah itu pihaknya langsung meninggalkan kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo.

Kuasa Hukum Cawabup 01 Prayuda menjelaskan, jika kedatangannya ke kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo untuk memenuhi undangan dari Bawaslu setempat. Ia pun menegaskan bahwa tidak ada bahasa pemanggilan dari Bawaslu Kabupaten Probolinggo atau Gakkumdu. Surat yang dikirimkan itu bersifat undangan saja. (red)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Setahun “Pemerintahan Sae”, Penurunan Kemiskinan 0,14% Sebagai “Kado Pahit”

PROBOLINGGO – Tepat satu tahun perjalanan pemerintahan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo,...

Bupati Gus Haris Turun ke Lokasi Jalan Rusak Tuai Pujian

Probolinggo, newsradarjatim.com – Bupati Probolinggo, dr. H. Muhammad Haris atau yang akrab...

Jika Hasan Aminuddin Segera Bebas, Eskalasi Politik di Probolinggo Akan Tinggi

Probolinggo, newsradarjatim – Masyarakat Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, saat ini hangat memperbincangkan...

Soal Penolakan Mobdin, Aktivis Siliwangi Singgung Anggota DPRD Koalisi Gus Haris – Lora Fahmi

Probolinggo, newsradarjatim.com – Penolakan usulan pengadaan mobil dinas (mobdin) oleh Bupati dan...