
Probolinggo, newsradarjatim.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo, Hengki Cahjo Saputra mengungkapkan, belum ada surat permohonan izin penggunaan jalan kabupaten dari maincont (kontraktor utama) pembangunan tol Probowangi tahap 1, pada paket 2 (ruas Kraksaan-Paiton) dan Paket 3 (ruas Paiton-Besuki).
“Sejauh ini yang mengajukan izin penggunaan jalan ke Pemkab Probolinggo hanyalah Paket 1 (ruas Gending-Kraksaan). Untuk paket 2 dan 3 masih belum ada. Kami berharap agar hal itu segera diajukan,” ujarnya dalam acara audiensi di Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (26/7/23).
Pria yang akrab disapa Hengki ini turut mengapresiasi kegiatan audiensi yang terselenggara dengan pembahasan seputar pelaksanaan pembangunan tol Probowangi. Sebab dalam momentum tersebut, pihaknya bisa menyampaikan secara langsung ke pihak Maincont agar izin penggunaan jalan kabupaten segera diajukan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Formad Poros Timur (gabungan masyarakat yang meminta digelarnya audiensi). Dengan terselenggaranya kegiatan ini, biar menjadi perhatian ke pihak Maincont untuk mengikuti prosedur yang ada,” tegasnya.
Sekedar informasi, pembangunan tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) tahap 1 terbagi atas 3 paket pekerjaan konstruksi yaitu Paket 1 Gending – Kraksaan, Paket 2 Kraksaan – Paiton, dan Paket 3 Paiton – Besuki. (red)

Leave a comment