Home Hukum Aktivis Probolinggo Berharap Pengambilan Tanah Urug dari Pertambangan Lokal
Hukum

Aktivis Probolinggo Berharap Pengambilan Tanah Urug dari Pertambangan Lokal

317
Aktivitas angkutan tanah urug di interchange pembangunan tol Paiton

Probolinggo, newsradarjatim.com – Pembangunan jalan tol Probolinggo -Banyuwangi (probowangi) untuk paket 2 ruas Kraksaan – Paiton telah dilakukan pengerjaan penimbunan tanah di area interchange yang berada di kawasan Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton.

Hasil pantauan media ini, kebanyakan tanah urug yang digunakan dalam pembangunan tol tersebut, diduga berasal dari Pertambangan Batuan di daerah Jatibanteng – Situbondo. Hal itu terlihat dari lalu lalang kendaraan dump truk dari lokasi tersebut menuju interchange pembangunan tol di Paiton.

Rupanya, pengambilan tanah urug dari luar daerah Kabupaten Probolinggo tersebut memantik reaksi dari aktivis Pobolinggo, Binhaudi. Ia mengatakan, seharusnya pihak kontraktor pelaksana pembangunan tol terkait lebih memprioritaskan pengambilan tanah urug dari lokasi pertambangan yang ada di Kabupaten Probolinggo.

Apalagi titik lokasi pembangunan tol berada di daerah Kabupaten Probolinggo. Tujuannya agar bisa mendongkrak PAD Kabupaten Probolinggo dari sektor pajak pertambangan. Sebagai warga Kabupaten Probolinggo, Binhaudi, berharap agar supaya menjadi perhatian bagi subcont maupun maincont terkait dengan material luar daerah tersebut.

“Ini bentuk gayung-sambut dari statement yang disampaikan oleh Bapak Sekda (Ugas Irwanto, red) yang tujuannya untuk meningkatkan PAD. Sedangkan material yang diambil dari luar daerah, bagaimana cara menarik pajak, itu hal yang tidak mungkin. Makanya dari awal saya berharap, khususnya kepada pengusaha-pengusaha untuk segera melegalkan tambang-tambang (lokal) yang akan direncanakan untuk kebutuhan material, pemenuhan kuota di pembangunan tol khususnya yang ada di Paket 2 Paiton,” ujarnya.

Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten (pemkab) Probolinggo saat ini sedang berupaya melakukan percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penerimaan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Bahkan untuk hal itu, Pemkab Probolinggo telah membentuk Satgas Percepatan Investasi Peningkatan PAD di Kabupaten Probolinggo. (red)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Aktivis Siliwangi Desak Kadinkes Probolinggo Klarifikasi soal SLHS Dapur MBG Tanpa IPAL Standar

PROBOLINGGO – Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) oleh Dinas Kesehatan (Dinkes)...

Skandal MBG: Aktivis  Desak Blacklist Mitra MBG ‘Bermasalah’

Probolinggo – Pengusutan perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis...

Disposisi Keluar ! Inspektorat Segera Periksa Kadinkes Probolinggo soal Dugaan Bungkam Informasi 

PROBOLINGGO – Kasus dugaan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilayangkan...

Kasus Dugaan Penipuan di Pakuniran Naik Penyidikan, Polsek Terbitkan SP2HP

PROBOLINGGO – Kasus dugaan penipuan yang menimpa AR, warga Desa Bucor Wetan,...