*Aktivis “Siliwangi” Lontarkan Tanggapan*

Probolinggo, newsradarjatim.com – Progres jalan tol Probolinggo-Banyuwangi (probowangi) tahap 1 dari Probolinggo-Besuki terus berproses. Untuk tahap 1, pengerjaannya dibagi menjadi 3 paket yakni, Paket 1 Gending hingga Kraksaan (12,88 Km), paket 2 Kraksaan hingga Paiton (11,20 Km), dan Paket 3 Paiton hingga Besuki (25,60 Km).
Berbeda dengan paket 1 dan 2, dalam pelaksanaan konstruksi jalan tol pada paket 3 melalui area perbukitan atau pegunungan kawasan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo, seperti yang berada di Desa Bhinor, Kecamatan Paiton, dan sekitarnya.
Informasi yang diterima newsradarjatim.com, terdapat salah satu subkontraktor (subcont) pada Paket 3 pembangunan jalan tol Probowangi yang diduga memanfaatkan material dalam proses Cut and fill (katenfil) sebagai timbunan dalam konstruksi pembangunan ruas jalan tol tersebut.
Tak hanya subkontraktor, adanya material (bebatuan) katenfil diduga pula dikomersialisasi oleh sekelompok orang, dan dikirim untuk kebutuhan konstruksi ruas jalan tol lainnya.
Humas Perhutani KPH Probolinggo, Muhammad Rifai saat dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/11), perihal penggunaan material yang merupakan aset Perhutani tersebut, tidak memberikan jawaban.
Sementara, salah satu aktivis dari Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri ketika dimintai tanggapan menerangkan, dalam persiapan lahan untuk konstruksi seperti jalan, proses Cut and Fill atau biasa disebut katenfil sangatlah penting, guna menggali dan menimbun.
Sebab, katenfil sendiri merupakan proses pengerjaan dimana sejumlah material baik tanah maupun bebatuan yang diambil dari tempat tertentu, kemudian dipindahkan ke tempat lain agar tercipta elevasi yang diinginkan.
“Namun jika tujuannya untuk komersialisasi (mencari untung, red), dan dilakukan oleh subkontraktor untuk pemenuhan material konstruksi jalan tol, itu tidak boleh. Sebab, dalam pemenuhan material timbunan jalan tol, subkontraktor sudah terikat kontrak kerja atau Memorandum of Understanding (MoU). Artinya, quarry, spesifikasi bahan, dan kualifikasi lainnya, itu sudah ditentukan. Sehingga kemudian muncullah nilai kontrak kerja,” ujarnya, Sabtu (18/11) siang.
Untuk ke depan, lanjut Syaiful, sebagai perwujudan peran serta masyarakat dalam turut serta mengawal dan mengawasi jalannya program pemerintah, pihaknya juga mengajak elemen masyarakat agar turut pro aktif melakukan peranan tersebut secara melekat dan kontinu.
“Kita mendukung adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) salah satunya pembangunan jalan tol. Namun kita juga harus mengawasi proses pelaksanaannya. Jangan sampai terjadi praktik-praktik kotor di dalamnya,” tegasnya. (red)

Leave a comment