Home Hukum Asper BKPH Kraksaan : Tidak Ada Penukaran BB Dugaan Illegal Logging
Hukum

Asper BKPH Kraksaan : Tidak Ada Penukaran BB Dugaan Illegal Logging

293
Rumah Dinas KRPH Pakuniran, BKPH Kraksaan, KPH Probolinggo

Probolinggo, newsradarjatim.com – Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kraksaan, KPH Probolinggo, Suherwan, meluruskan pemberitaan ihwal terjadinya dugaan penukaran kayu balsa yang diamankan pihak RPH Pakuniran, dari hasil dugaan penebangan liar (illegal logging) di Desa Kalidandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada Moh. Salehuddin atau yang akrab disapa Sahut, atas keterangannya di media online (newsradarjatim.com) yang mengungkapkan bahwa kayu balsa yang diamankan RPH Pakuniran pada awal September 2023 lalu itu sebanyak 52 pohon.

“Betul, kalau Pak Sahut pada waktu kejadian masih menjabat sebagai Mandor Perhutani RPH Pakuniran, dan saat ini sudah dipindahtugaskan. Namun terkait jumlah kayu balsa sebanyak 52 pohon itu keliru. Yang benar 52 batang. Hal itu pun sudah kami klarifikasi kepada yang bersangkutan. Bahkan kami pun telah turun ke lapangan. Jadi kayu balsa yang diamankan RPH Pakuniran tersebut, tidak ada perubahan atau penukaran,” jelas Suherwan, Jumat (29/9/23).

Untuk saat ini, lanjutnya, kasus dugaan penebangan kayu balsa di wilayah kelola Resor Pengelolaan Hutan (RPH) Pakuniran tersebut, sedang ditangani KPH Probolinggo. Ke depannya, ia mengaku akan lebih proaktif mengawasi, mengevaluasi, dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan pengelolaan hutan di wilayah kerjanya.

“Saya ini masih tergolong baru menjabat sebagai Asper BKPH Kraksaan. Untuk itu, saya berharap adanya sinergitas yang baik dari segenap elemen masyarakat agar ke depannya bisa menjalankan tugas dengan baik,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, RPH Pakuniran, BKPH Kraksaan, KPH Probolinggo telah mengamankan kayu balsa di Desa Kalidandan, Kecamatan Pakuniran. Kayu tersebut diamankan karena dari hasil dugaan penebangan liar pada awal September 2023 lalu. Hal itu sempat menjadi isu tak sedap. Sebab dari sekian kayu balsa yang diamankan RPH Pakuniran, diduga terjadi perubahan jumlah dan ukuran. (sb)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Kanit Reskrim Polsek Pakuniran Terancam Sanksi, Kasi Propam: “Kami Dalami Dulu Semuanya”

PROBOLINGGO – Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Probolinggo, Ipda...

Dinilai Lambat Tangani Laporan Penipuan, Kanit Reskrim Polsek Pakuniran Diadukan ke Propam

Probolinggo – Lambatnya penanganan kasus dugaan penipuan membuat AR, warga Desa Bucor...

Laskar Advokasi Siliwangi Desak Kejari Probolinggo Transparan Soal Dugaan Korupsi Oknum Kades di Paiton

PROBOLINGGO – Penanganan dugaan korupsi yang menyeret oknum aparatur pemerintahan desa di...

Dugaan Monopoli Rantai Pasok Bahan Baku Berkedok Koperasi Bayangi Program MBG di Probolinggo

PROBOLINGGO – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Probolinggo kian...