
Probolinggo, newsradarjatim.com – Ketua Probolinggo Corruption Watch (Pro-CW), Fathollah, mempertanyakan keseriusan Satlantas Polres Probolinggo dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas. Pasalnya, pada 20 Juni 2023 lalu, pihaknya mengaku telah mengirimkan surat permintaan razia terhadap dump truk angkutan tanah urug dari wilayah Kabupaten Situbondo yang masuk Kabupaten Probolinggo.
“Tertuju suratnya kepada Kasatlantas Polres Probolinggo dengan tembusan Kadishub setempat. Kami menyampaikan hasil temuan di lapangan terkait dugaan pelanggaran lalu lintas, di antaranya dump truk yang tidak dipasang plat nomor kendaraan, penambahan bak kendaraan, overload dan overdimension. Kami meminta Satlantas menggandeng Dishub dalam melakukan razia secara kontinu,” ujarnya, Rabu (28/6/23).
Namun begitu, lanjutnya, Satlantas terkesan kurang mengindahkan surat yang dikirimkannya tersebut. Alasannya, sampai saat ini masih kerap ditemukan dump truk lalu lalang di jalan raya dengan tetap tidak mengindahkan paraturan berlalu lintas. Sehingga menjadi pertanyaan bagi Fathollah, kenapa hal tersebut tidak ditindak tegas.
“Di sisi lain, kami juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Perhubungan (dishub) juga pro aktif. Harapan kami terjalin sinergitas yang baik antara Satlantas dengan Dishub. Kami pun tidak menginginkan lahirnya stigma terhadap dua institusi / instansi tersebut lantaran tidak berdaya untuk menindak karena diduga terdapat bekingan kuat pengusaha di belakang para sopir dump truk yang mengangkut tanah urug dari hasil pertambangan,” sambungnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Sapari saat dihubungi media ini, Rabu (28/6/23) mengaku sudah menerima surat dari LSM Pro-CW dan telah melakukan Penindakan Pelanggaran (dakgar) lalu lintas. “Sudah kami terima dan sudah kami laksanakan dakgar terkait overload dan overdimension (odol), dan perlengkapan pengemudi / SIM,” tulisnya dalam pesan WhatsApp. (me)
