
Probolinggo, newsradarjatim.com – Pelaksanaan pembangunan tol Probolinggo – Banyuwangi (Probowangi) saat ini tengah berlangsung.
Dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) ini tidak lepas dari sorotan masyarakat, termasuk di antaranya dari pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Ketua DPD LSM Lembaga Penegak Demokrasi (LPD) Kabupaten Probolinggo, Abd Azis mengungkapkan, terdapat kegiatan pertambangan batuan yang diduga belum memiliki SIPB (Surat Izin Pertambangan Batuan), namun melakukan kegiatan pertambangan. Bahkan, material dari tambang tersebut diduga disuplai untuk pembangunan tol.
Terlebih lagi, kegiatan pertambangan batuan yang berlokasi di Desa Mojolegi, Kecamatan Gading yang diduga dikelola CV Rizky Jaya Nusantara itu, diduga kebal dari tindakan hukum aparat kepolisian.
“Kami sudah berikan laporan ke Polres Probolinggo. Untuk itu kami meminta agar pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait legalitas pertambangan tersebut. Jika hasilnya pihak penambang tidak bisa menunjukkan legalitas usahanya, maka kami meminta agar diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar ketika dikonfirmasi mengungkapkan, untuk CV Rizky Jaya Nusantara sudah ada pengaduan sebelumnya dan sedang dilaksanakan pemeriksaan.
“Kalau baru laporan hari ini, nunggu disposisi dari Pak Kapolres dulu,” jelasnya, Senin (5/8/24). (roh)

Leave a comment