*Pemuda Pancasila Akan Mengambil Langkah Hukum*

Probolinggo, newsradarjatim – Proses pembangunan ruas jalan tol Probowangi tidak dipungkiri menjadi harapan baru, khususnya bagi warga Probolinggo.
Salah satu hal yang menjadi perhatian publik adalah proses penimbunan tanah. Untuk usaha pertambangan material tanah atau batu, maka Pemerintah memberikan produk berupa perizinan berbentuk Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB).
Namun terdapat lokasi tambang yang pekan ini viral karena diduga memasok tanah ke PT Brantas Abipraya (Persero), tanpa dilengkapi perizinan tersebut. Lokasi tambang (quary) dimaksud berlokasi di Desa Mojolegi dan diduga memakai “bendera” CV Rizky Jaya Nusantara.
Dimintai tanggapannya, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Probolinggo, Samiran mengatakan sudah seharusnya maincont menerima material tanah yang legal. Pihak Maincont dalam hal ini PT Brantas Abipraya (Persero) dan PT Jasa Marga harus turun mengecek ke lapangan dan memastikan kelengkapan administrasi perizinannya.
“Bisa jadi ada oknum yang memanfaatkan lokasi tambang yang tidak punya SIPB (illegal), namun materialnya tetap dipasok untuk pembangunan tol Probowangi dengan menggunakan SIPB lokasi lain. Dalam waktu dekat kami juga akan menurunkan tim untuk melakukan cross check. Nanti kan bisa ditelisik dari kubikasi yang masuk ke pembangunan tol, dicocokkan dengan kubikasi yang telah dieksplor di lokasi tambang,” ujarnya, Kamis (27/6/24) di kantornya.
Selain itu, lanjutnya, langkah berikutnya bisa ditrack dari truk-truk material tersebut. Kalau memang terjadi proses perizinan tipe “gendong”, maka akan menjadi bahan kajian tambahan lembaganya.
“Kajian dimaksud untuk melaporkannya ke institusi KPK, dan dalam waktu dekat kami akan berkirim surat resmi,” tegas Samiran.
Sampai berita dinaikkan, pihak CV Rizky Jaya Nusantara yang diduga melakukan penambangan dan maincont PT Brantas Abipraya (Persero) yang diduga menerima pasokan material tersebut, belum berhasil dikonfirmasi. Namun newsradarjatim.com akan terus berupaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait tersebut. (red)

Leave a comment