
Probolinggo, newsradarjatim.com – Viralnya pemberitaan media online terkait penggerebekan terhadap warga Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, berinisial YAI yang sedang berpesta narkoba jenis sabu oleh Satreskoba Polres Probolinggo pada Kamis (18/1/24), memantik reaksi dari aktivis Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri.
Menurutnya, kasus tersebut sangatlah memalukan. Apalagi, YAI merupakan suami seorang kepala desa yang seharusnya menjadi panutan, namun justru membuka ruang kejahatan narkoba.
“Sangat disayangkan, apalagi terjadi di rumah kepala desa. Bukannya menjadi panutan, malah sebaliknya. Seharusnya dia mendukung langkah kepolisian sebagai interpretasi pemerintah dalam penegakan hukum yang sedang gencar melakukan pemberantasan narkoba mulai dari hulu sampai hilir,” ujarnya.
Atas kejadian itu, lanjutnya, pihak Satreskoba Polres Probolinggo diharapkan mampu untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menimpa suami kepala desa tersebut, serta menyampaikan secara terbuka kepada publik terkait perkembangan proses hukumnya.
“Kami apresiasi pihak kepolisian atas langkah hukum yang dilakukan. Namun kami juga berharap agar kasus ini ditangani sampai tuntas. Termasuk siapa saja yang diduga terlibat, dan asal barang haram tersebut didapatkan,” pintanya.
Seperti diketahui, kasus penggerebekan YAI yang merupakan suami Kepala Desa Klampokan tersebar luas di pemberitaan media massa (online). Informasi yang beredar, yang bersangkutan digerebek oleh Satreskoba Polres Probolinggo di rumahnya saat asyik berpesta narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Probolinggo, AKP Nanang Sugiono, kepada wartawan membenarkan penagkapan suami Kades (YAI) itu. Namun Nanang belum memberikan keterangan yang rinci, karena masih dalam penyidikan terhadap YAI.
“Masih pemeriksaan, Mas. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan saksi-saksi. Barang bukti sabu-sabu juga telah kami amankan ke Polres Probolinggo,” terangnya. (red)

Leave a comment