Home Hukum Kades Sidorejo Diduga Pecat Perangkat Desa Tanpa Rekom Camat
Hukum

Kades Sidorejo Diduga Pecat Perangkat Desa Tanpa Rekom Camat

297
Ilustrasi

Probolinggo, newsradarjatim.com – Polemik pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Probolinggo, masih terus bergulir. Kali ini terjadi di Desa Sidorejo, Kecamatan Kotaanyar. Informasi yang diterima media ini, Kepala Desa (Kades) Sidorejo, Jamhur, mengeluarkan surat pemberhentian kepada beberapa perangkat desanya tanpa rekomendasi dari camat setempat.

Hal itu ditegaskan oleh Camat Kotaanyar, Hari Pribadi, saat dihubungi media ini beberapa waktu lalu. Ia mengaku tidak memberikan rekomendasi yang menjadi salah satu syarat untuk melakukan pemberhentian Perangkat Desa.

“Tidak ada rekomendasi dari camat,” ungkapnya saat dikonfirmasi terkait surat pemberhentian Perangkat Desa Sidorejo atas nama Munadi.

Sampai berita ini dinaikkan, Kades Sidorejo, Jamhur, belum berhasil dimintai konfirmasi. Sementara kabar yang beredar di lapangan, pemberhentian kepada kurang lebih 5 orang Perangkat Desa Sidorejo diduga dampak dari pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 lalu.

Perlu diketahui, dalam Peraturan Bupati (Perbup) Probolinggo Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Pasal 13 ayat (2) Perangkat Desa berhenti karena 3 hal yaitu (a) meninggal dunia, (b) permintaan sendiri, (c) diberhentikan.

Dalam pasal tersebut ayat (5) berbunyi : Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c, wajib dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Camat untuk mendapatkan rekomendasi. Kemudian pada ayat (6) berbunyi : Rekomendasi tertulis Camat sebagaimana dimaksud pada ayat (5) didasarkan pada persyaratan pemberhentian Perangkat Desa. (red)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Kanit Reskrim Polsek Pakuniran Terancam Sanksi, Kasi Propam: “Kami Dalami Dulu Semuanya”

PROBOLINGGO – Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Probolinggo, Ipda...

Dinilai Lambat Tangani Laporan Penipuan, Kanit Reskrim Polsek Pakuniran Diadukan ke Propam

Probolinggo – Lambatnya penanganan kasus dugaan penipuan membuat AR, warga Desa Bucor...

Laskar Advokasi Siliwangi Desak Kejari Probolinggo Transparan Soal Dugaan Korupsi Oknum Kades di Paiton

PROBOLINGGO – Penanganan dugaan korupsi yang menyeret oknum aparatur pemerintahan desa di...

Dugaan Monopoli Rantai Pasok Bahan Baku Berkedok Koperasi Bayangi Program MBG di Probolinggo

PROBOLINGGO – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Probolinggo kian...