{"id":13495,"date":"2026-02-24T17:46:35","date_gmt":"2026-02-24T10:46:35","guid":{"rendered":"https:\/\/newsradarjatim.com\/?p=13495"},"modified":"2026-02-24T17:46:37","modified_gmt":"2026-02-24T10:46:37","slug":"aktivis-siliwangi-korupsi-bukan-soal-nominal-tapi-konstitusi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/newsradarjatim.com\/index.php\/2026\/02\/24\/aktivis-siliwangi-korupsi-bukan-soal-nominal-tapi-konstitusi\/","title":{"rendered":"Aktivis Siliwangi : Korupsi Bukan Soal Nominal, Tapi Konstitusi"},"content":{"rendered":"<figure id=\"attachment_13496\" aria-describedby=\"caption-attachment-13496\" style=\"width: 459px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><a href=\"https:\/\/newsradarjatim.com\/wp-content\/uploads\/2026\/02\/jytkukuku.jpg\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"wp-image-13496 size-full lazyload\" src=\"data:image\/gif;base64,R0lGODlhAQABAAAAACH5BAEKAAEALAAAAAABAAEAAAICTAEAOw==\" data-src=\"https:\/\/newsradarjatim.com\/wp-content\/uploads\/2026\/02\/jytkukuku.jpg\" alt=\"\" width=\"459\" height=\"294\" data-sizes=\"auto\" data-srcset=\"https:\/\/newsradarjatim.com\/wp-content\/uploads\/2026\/02\/jytkukuku.jpg 459w, https:\/\/newsradarjatim.com\/wp-content\/uploads\/2026\/02\/jytkukuku-300x192.jpg 300w, https:\/\/newsradarjatim.com\/wp-content\/uploads\/2026\/02\/jytkukuku-20x13.jpg 20w\" sizes=\"(max-width: 459px) 100vw, 459px\" \/><\/a><figcaption id=\"caption-attachment-13496\" class=\"wp-caption-text\">Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo<\/figcaption><\/figure>\n\n\n<p><strong>PROBOLINGGO<\/strong> \u2013 Gelombang kritik terhadap penetapan tersangka oknum Pendamping Lokal Desa (PLD) yang merangkap jabatan (double job) sebagai Guru Tidak Tetap (GTT) di Kabupaten Probolinggo mendapat respons menohok dari aktivis Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri.<\/p>\n\n\n\n<p>Dia menyayangkan munculnya opini yang mengerdilkan kasus tersebut sebagai &#8220;kasus receh&#8221; dan mempertanyakan kewenangan jaksa dalam menghitung kerugian negara.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Narasi yang menyebut perkara ini sebagai kriminalisasi rakyat kecil adalah bentuk gagal paham terhadap prinsip penegakan hukum tindak pidana korupsi,&#8221; ujarnya, Selasa (24\/2\/26).<\/p>\n\n\n\n<p>Menanggapi pendapat bahwa hanya BPK RI yang berwenang menghitung kerugian negara, pihaknya memberikan klarifikasi hukum yang tegas. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31\/PUU-X\/2012, penyidik tidak hanya terpaku pada BPK.<\/p>\n\n\n\n<p>Menurutnya, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut pada intinya memberikan fleksibilitas dan kemandirian penuh bagi Penyidik dalam menghitung kerugian negara. \u200bSebelum ada penegasan tersebut, sering muncul perdebatan hukum apakah hanya BPK atau BPKP yang boleh menentukan ada tidaknya kerugian negara.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Istilah kebenaran materiil berarti mencari fakta yang sesungguhnya terjadi di lapangan. Yang terpenting bukan siapa yang menghitung, melainkan apakah hitungan tersebut bisa membuktikan secara nyata bahwa ada uang negara yang hilang atau disalahgunakan,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Di sisi lain, pihaknya juga menyoroti penggunaan istilah &#8220;kasus receh&#8221; yang terkesan digunakan untuk membela oknum tersangka. Menurutnya, dalam delik korupsi, yang diuji adalah unsur melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara, bukan besar kecilnya angka.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Jika kita menormalisasi korupsi dengan label &#8216;receh&#8217;, maka integritas birokrasi kita akan hancur. Asas <em>Equality Before the Law<\/em> menegaskan bahwa setiap orang sama di hadapan hukum. Tidak ada imunitas bagi siapa pun yang terbukti menerima <em>double<\/em> anggaran dari negara secara ilegal,&#8221; tambahnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam kasus tersebut, ia menyarankan pihak-pihak yang keberatan untuk menempuh jalur Praperadilan sesuai Pasal 158 KUHAP. Daripada membangun opini publik yang berpotensi menyesatkan.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Hukum itu diuji di persidangan, bukan di ruang publik lewat komentar media sosial (medsos). Jika merasa penetapan tersangka tidak sah atau prosedur penghitungan kerugian negara salah, ajukan Praperadilan. Itu adalah mekanisme yang elegan dan dijamin undang-undang,&#8221; tegasnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam kasus rangkap jabatan yang saat ini ditangani pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, pihaknya menegaskan mendukung penuh langkah Kejari Kabupaten Probolinggo untuk tetap konsisten dalam penegakan hukum demi menyelamatkan uang rakyat, sekecil apa pun nominalnya, guna memberikan efek jera terhadap praktik rangkap jabatan yang merugikan APBN\/APBD. <strong>(r0h)<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PROBOLINGGO \u2013 Gelombang kritik terhadap penetapan tersangka oknum Pendamping Lokal Desa (PLD) yang merangkap jabatan (double job) sebagai Guru Tidak Tetap (GTT) di Kabupaten Probolinggo mendapat respons menohok dari aktivis Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri. Dia menyayangkan munculnya opini yang mengerdilkan kasus tersebut sebagai &#8220;kasus receh&#8221; dan mempertanyakan kewenangan jaksa dalam menghitung kerugian negara. &#8220;Narasi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":13496,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[64],"tags":[],"class_list":["post-13495","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/newsradarjatim.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13495","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/newsradarjatim.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/newsradarjatim.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/newsradarjatim.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/newsradarjatim.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=13495"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/newsradarjatim.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13495\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":13497,"href":"https:\/\/newsradarjatim.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13495\/revisions\/13497"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/newsradarjatim.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/13496"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/newsradarjatim.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=13495"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/newsradarjatim.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=13495"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/newsradarjatim.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=13495"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}